Diduga Pengedar 7 Paket Daun Ganja Kering
Satres Narkoba Polres Siak Tangkap Seorang Warga Tualang

Siak, (Riau), Lineperistiwa.com
Satuan Reserse Narkoba Polres Siak menangkap Satu Orang warga kecamatan tualang diduga menjadi pengedar 7 (Tujuh) paket Narkotika jenis daun ganja kering di Kampung Tualang.
Satuan Reserse Narkoba Polres Siak , menyebutkan tersangka inisial RDP (29) di tangkap Tim Satres Narkoba Polres Siak di Jalan Ceras KM. 08 Kampung Perawang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak tepatnya dirumah RDP, pada Kamis (03/06/2021) pukul 19.00 Wib.
"Barang bukti yang disita dari tersangka 7 (Tujuh) Paket yang diduga berisi narkotika jenis Daun Ganja," kata Kasat Narkoba Polres Siak AKP JAILANI, SH.
Ia menjelaskan, kronologi penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat , menanggapi informasi tersebut Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP JAILANI S.H memerintahkan Personil Satresnarkoba Polres Siak yang dipimpin oleh IPDA MUSLIM, S.H untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut dari hasil penyelidikan pada hari Kamis tanggal 03 Juni 2021 sekira pukul 19.00 Wib Jalan Ceras KM. 08 Kampung Perawang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak tim opsnal melihat 1 (satu) orang laki laki yang sama persis seperti yang diinformasikan oleh masyarakat berada didalam rumah, kemudian tim melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki laki tersebut yang mengaku RDP
setelah diperiksa ditemukan 7 (tujuh) paket diduga narkotika jenis Daun Ganja Kering yang dibalut kertas berwarna coklat didalam botol air minum Lee mineral, setelah di introgasi tersangka mengakui 7 (tujuh) paket diduga narkotika jenis daun ganja kering tersebut miliknya yang di dapat dari AR (DPO)
Saat ini tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Siak untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.(***LPC)
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Pasar 4 Marelan
Belawan (Sumut), LPCSatuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menun.
Tak Sampai 24 Jam, Polres Dairi Bersama Polsek Sumbul Amankan Pelaku Penganiayaan di Lae Pondom yang Viral di Sosmed
Dairi (Sumut), LPCSat Reskrim Polres Dairi bersama unit Reskrim Polsek Su.
Polda Riau : Sesuai Aturan Hukum, Korban Pemerasan Tidak Bisa Dipidana
Pekanbaru (Riau), LPCKepolisian Daerah Riau menegaskan bahwa dalam kasus .
Tindak Tegas Kejahatan, Polsek Ujung Batu Berhasil Tangkap Dua Pelaku Curat di Desa Ngaso
Rohul (Riau), LPCKepolisian Sektor (Polsek) Ujung Batu berhasil mengungka.
LSM Korek Desak APH Tertibkan Tempat Hiburan Karaoke Tak Berizin di Plamboyan Kampar
Kampar (Riau), LPCDPW LSM Korek Riau mendesak aparat penegak hukum (APH) .
Polres Rohul Amankan Pria Pelaku Kekerasan terhadap Anak di Bawah Umur
Rohul (Riau), LPC Unit Reskrim Polres Rokan Hulu berhasil men.