Diduga Pengedar 7 Paket Daun Ganja Kering
Satres Narkoba Polres Siak Tangkap Seorang Warga Tualang
Siak, (Riau), Lineperistiwa.com
Satuan Reserse Narkoba Polres Siak menangkap Satu Orang warga kecamatan tualang diduga menjadi pengedar 7 (Tujuh) paket Narkotika jenis daun ganja kering di Kampung Tualang.
Satuan Reserse Narkoba Polres Siak , menyebutkan tersangka inisial RDP (29) di tangkap Tim Satres Narkoba Polres Siak di Jalan Ceras KM. 08 Kampung Perawang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak tepatnya dirumah RDP, pada Kamis (03/06/2021) pukul 19.00 Wib.
"Barang bukti yang disita dari tersangka 7 (Tujuh) Paket yang diduga berisi narkotika jenis Daun Ganja," kata Kasat Narkoba Polres Siak AKP JAILANI, SH.
Ia menjelaskan, kronologi penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat , menanggapi informasi tersebut Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP JAILANI S.H memerintahkan Personil Satresnarkoba Polres Siak yang dipimpin oleh IPDA MUSLIM, S.H untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut dari hasil penyelidikan pada hari Kamis tanggal 03 Juni 2021 sekira pukul 19.00 Wib Jalan Ceras KM. 08 Kampung Perawang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak tim opsnal melihat 1 (satu) orang laki laki yang sama persis seperti yang diinformasikan oleh masyarakat berada didalam rumah, kemudian tim melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki laki tersebut yang mengaku RDP
setelah diperiksa ditemukan 7 (tujuh) paket diduga narkotika jenis Daun Ganja Kering yang dibalut kertas berwarna coklat didalam botol air minum Lee mineral, setelah di introgasi tersangka mengakui 7 (tujuh) paket diduga narkotika jenis daun ganja kering tersebut miliknya yang di dapat dari AR (DPO)
Saat ini tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Siak untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.(***LPC)
Tim Gabungan Opsnal Sat Reskrim Polres Kampar Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan di Tapung
Kampar (Riau), Lineperistiwa.comTim Gabungan Opsnal Sat Reskrim Polres Ka.
Diduga Edarkan Uang Palsu, Kini Pelaku Diamankan di Polsek Kayen
Pati (Jateng), Lineperistiwa.comSeorang Perempuan berinisial SH (34) War.
Upaya Hukum Kejari Dumai 'Kandas', PK Dua Terdakwa Dikabulkan Hakim Agung RI
Kota Dumai (Riau), LPCPerjalanan perkara nomor 26/Pid.B/2023/PN Dum atas .
Polairud Polresta Pati Berhasil Amankan 3 Terduga Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Beserta BB
Pati (Jateng), LPCSat Polairud Polresta Pati menggrebek salah satu rumah .
Dilaporkan ke Polisi Melakukan Perzinaan Dengan Warganya, Perangkat Desa di Pati Terancam Kehilangan Jabatan
Pati (Jateng), LPCKepala Desa (Kades) Kosekan, kecamatan Gabus, kabupaten.
Oknum Perangkat Desa di Pati Diduga Embat Istri Orang Saat Suaminya Pergi Mencari Ikan
Pati (Jateng), LPCOknum perangkat Desa di Pati berinisial J resmi dilapor.